Products
Bank Guarantee
Surety Bond
General Insurance
Jaminan Penawaran
Jaminan Penawaran adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal untuk mengikuti Tender / Lelang secara khusus yang dipersyaratkan oleh Pihak Panitia Pengadaan (Obligee) yang diselenggarakan dengan sumber dana dari Pihak Pemerintah / Perusahaan Swasta.


Jaminan Pelaksanaan
Jaminan Pelaksanaan adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal yang dipersyaratkan oleh Obligee setelah ditunjuk sebagai pemenang tender/lelang untuk Pelaksanaan Pekerjaan yang dimenangkannya dalam tender/lelang sampai dengan selesai dan sesuai dengan kontrak.
Jaminan Uang Muka
Jaminan Uang Muka adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal, yang dipersyaratkan oleh Obligee atas pemberian uang muka dari Obligee untuk membantu memperlancar pembiayaan pekerjaan awal sesuai dengan ketentuan didalam kontrak
Keterangan:
Agunan / Cash Collateral 5 % – 10 % dari Nilai Jaminan (disesuaikan dengan Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan)


Jaminan Pemeliharaan
Jaminan Pemeliharaan adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal, yang dipersyaratkan oleh Obligee atas kewajiban pemeliharaan Pekerjaan untuk pekerjaan yang telah diselesaikannya atau diserah terimakan untuk pertamakalinya.


Asuransi Umum
- Contractor All Risk (CAR)
- Comprehensive General Liability (CGL)
- Workman Compesation Liability (WCL)
- Erection All Risk (EAR)
- Property All Risk (PAR)
- Automobile Liability (AL)
- Marine Hull (MH)
- Custom Bond
